Perkembangan situasi Covid-19 saat ini di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mengalami peningkatan. Dengan meningkatnya jumlah kasus yang di temukan, Satgas Covid-19 terus memperketat penerapan Perda (Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk menekan angka kasus.
Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai Dul Sumarno menyebutkan, team gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol-PP, terus melakukan monitoring kepada pelanggar protokol Kesehatan, khususnya di tempat tempat yang ramai di kunjungi oleh masyarakat, sebut Kasat Pol PP
Ia juga mengatakan, mengatasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, masyarakat perlu kesadaran mematuhi peraturan pemerintah terkait adanya Perda AKB, jadi sama sama kita mematuhi aturan protokol Kesehatan yang sudah ada, kata Kasat.
"Karena kalau ini tidak di patuhi, apabilah kita menemukan masyarakat yang membangkang tidak mematuhi protokol Kesehatan, kita tidak segan segan menindak, sesuai dengan aturan Perda yang ada. Masyarakat yang tidak bermasker, kita berih teguran dan memberikan sanksi sosial"
Maka kami tak henti hentinya menghimbau kepada warga agar kepatuhan wajib protokol Kesehatan tetap tidak di abaikan, imbuhnya.
Kasat Pol PP Dul Sumarno juga menyebutkan, dalam kondisi saat ini, Perda AKB sudah mulai di laksanakan di setiap Kecamatan yang ada, karena sudah di sosialisasikan kepada masyarakat luas,
"Dan patroli gabungan sudah di lakukan sembari sosialisasi dan memberikan masker kepada masyarakat yang belum ada masker"
Sampai saat ini di beberapa Kecamatan sudah di lakukan pemantauan, team Satpol-PP gabungan menyisir wilayah Siberut, Sikakap. Dengan bertahap sosialisasi kembali terus kita gencarkan mengingat masih banyaknya kasus yang terjadi, tandas Kasat Pol PP.