Sesuai Surat Edaran Bupati Kepulauan Mentawai No. 360/453/Bup-2020 tentang Pelaksanaan Sweb Test bagi pelaku usaha.
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0319/Mentawai, Polres, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinas Koperindag dan Dinkes menyisir para pelaku usaha di wilayah Tuapejat, Kabupaten kepulauan Mentawai, Sabtu (31/10/2020)
Dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) kegiatan dilaksanakan selama 3 hari berjalan dengan lancar dan ditemukan hasil sebanyak 60 orang pelaku usaha yang telah dilaksanakan Swab test, kemudian dilanjutkan Sweb test bagi para penumpang kapal dari padang sebanyak 28 orang.
Ditempat yang berbeda Dandim 0319/Mentawai Letkol Czi Bagus Mardyanto, Mengatakan kita harus lebih tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid- 19, terutama di wilayah Mentawai.
*Dasar mencegah penyebaran virus covid- 19 ini berawal dari mendisiplinkan diri kita sendiri, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan tetap menjaga imunitas tubuh agar tidak mudah terserang virus apapun. tegas Dandim 0319/Mentawai, Sabtu (31/10/2020).