Upaya menekan angka kasus covid-19 dan memutus rantai corona, Kodim 0319 Mentawai Bersama Tim Satgas Covid-19 Mentawai melaksanaikan Swab Test terhadap Pedagang.

Pelaksanaan swab test bagi pedagang ini, sesuai Surat Edaran Bupati Kepulauan Mentawai No. 360/453/Bup-2020 tentang Pelaksanaan Swab Test bagi pelaku usaha.

Dalam pelaksanaan swab test melibatkan tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0319/Mentawai, Polres Mentawai, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinas Koperindag dan Dinkes Mentawai.

Swab test yang dilakukan tim gabungan menyisir para pelaku usaha di wilayah Tuapejat, kecamatan sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai.

Pelaksanaan swab test bagi pedagang ini dimulai sejak kemaren Jumat 30 Oktober 2020 dilakukan selama tiga hari.

Swab test dilakukan sebanyak 60 orang pelaku usaha selanjutnya dilakukan Swab test bagi penumpang kapal dari pang menuju tuapejat sebanyak 28 orang.

Dalam kegiatan pengambilan swab test terhadap pelaku usaha, Dandim 0319/Mentawai, Letkol.Czi. Bagus Mardyanto menyampaikan bahwa hal seperti ini harus lebih ditingkatkan kewaspadaan.

“Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 ini kembali kesadaraan kita masing-masing mengikuti swab test untuk memastikan aman dari covid-19″ ucapnya kepada media, Sabtu 31 Oktober 2020.

Dikatakan, perlu diantisipasi agar tidak terinfeksi virus Corona, berawal dari kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Jadi, dalam hal ini, agar kita tidak terinfeksi virus Corona harus mengikuti prokes, menjaga imunitas tubuh, supaya tidak mudah terserang virus apapun” tandasnya, (Pendim 0319/Mtw).


 
Top