Babinsa Koramil 02 Muara Siberut menghadiri undangan dari Direktur SPBU SAIBI JAYA dalam rangka Penanda Tanganan Kontrak Perjanjian Kerja Sama antara SPBU SAIBI JAYA dengan Pemilik Pangkalan BBM.

Pertemuan berlangsung di Aula SPBU SAIBI JAYA Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan, Rabu (18/11/2020).

Dalam kegiatan turut hadir Sekcam Siberut Selatan, Kades Muara Siberut, Direktur SPBU SAIBI JAYA, Babinsa dan semua pemilik Pangkalan BBM.

"Untuk tetap berpihak kepada masyarakat, Babinsa akan mengawasi ketetapan harga BBM Subsidi untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Siberut Selatan", ujar Babinramil 02 Siberut Sertu Heri putra.

Dengan demikian pemilik pangkalan BBM harus tetap mengontrol surat izin usaha selama 6 bulan sekali.

Serta melakukan pengecekan bila mana ada yang mempunyai pangkalan BBM Ilegal atau tidak memiliki surat izin usaha pangkalan, sebut Heri Putra.

"Kita juga menghimbau agar setiap pangkalan BBM harus tetap melengkapi alat-alat pemadam kebakaran. Dengan seringnya kejadian adanya peristiwa kebakaran pangkalan BBM baru baru ini", sebut Babinramil

 
Top