Danramil 03/ Pulau Sipora Kapten Inf, J. Sihaloho bersama Tim Forkopimcam Sipora Selatan menghadiri acara penyerahan secara simbolis Dana BLT- DD Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, di Aula Kantor Camat Sipora Selatan, Senin (14/12/2020)

Sekaligus melaksanakan sosia
lisasi terkait penerapan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor, 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka perayaan Natal atau Pra Natal tanggal 24-25 Desember 2020 nanti.


Dalam kesempatan itu Danramil 03/Pulau Sipora  Kapten Inf J. Sihaloho, menyebutkan, kepada para majelis gereja agar menghimbau para jemaat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan baik  di dalam Gereja saat melaksanakan Ibadah Kebaktian Gereja dan juga saat memperingati atau merayakan Kelahiran Kristus 25 Desember 2020 mendatang, harapnya.


"Dimohon agar  para majelis supaya

 menggunakan masker dan sarung tangan juga kaca pelindung wajah baik yang didalam Gereja maupun di luar Gereja, sebut Danramil 03/Kapten Inf, J.Sihaloho kepada media, Senin (14/12/2020).


Danramil 03 juga menyampaikan,  jangan bersentuhan atau berpapasan  pada saat mengantarkan persembahan kedepan, tetap satu arah dan jangan dua arah bila masuk pintu Gereja  dan keluar dari pintu samping Gereja, tuturnya


"Begitu juga kursi dan bangku agar di tandai dan di beri tanda X agar jangan duduk di tanda X tersebut dan selalu jaga jarak satu meter, "Sebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih ada", tegas Danramil 03/Pulau Sipora Kapten Inf,J.Sihaloho.


Turut hadir dalam  giat penyaluran secara

simbolis dana BLT-DD Sioban dan sosialisasi pelaksanaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini yakni, Danramil 03/Pulau Sipora Kapten Inf. J. Sihaloho, Babinsa  Sertu Syafriwandi, Camat Sipora Selatan Jurnalis S. Sos beserta satu orang staf Camat Intan, satu orang anggota Polsek Sipora Bripka Muklis yang mewakili Kapolsek Sipora, satu orang anggota Satpol PP, para Pendeta serta para Majelis Gereja -Gereja dan para Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan para undangan lainya

 
Top