Untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Anggota Kodim 0319 Mentawai melaksanakan operasi penanganan Disiplin protokol kesehatan di berbagai objek vital.

Salah satunya, Mahasiswa di lingkungan kampus Program Studi Diluar Domisili (PDD) Politeknik Negeri Lampung Rintisan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kepulauan Mentawai.

"Kita selalu menghimbau Masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M yakni, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker," ungkap Bintara Pembina Desa (Babinsa) Goisooinan, Osten Sinaga saat ditemui figunews.com di kampus, Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara. Selasa, (26/01/2021).

Dikatakannya, Patroli pengawasan 3M ini merupakan kegiatan rutinitas dilakukan anggota Kodim 0319 Mentawai pada hari ini. Patroli ini dilaksanakan mulai dari Desa Bukit Pamewa hingga Desa Tuapejat. 

Ditempat yang sama, Babinsa Desa Bukit Pamewa, Kopda Johan Munthe mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosannya melaksanakan Patroli diwilayah Kodim 0319 Mentawai. 

Salah satunya, mengawal datangnya orang ke wilayah kepulauan Mentawai saat kapal masuk. "Kita tetap mengingatkan Warga bila ketemu untuk tetap melaksanakan 3M," ujarnya. 

Terkait sanksi bagi Warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dikatakannya, diberi sanksi sosial berupa pus up, membacakan Pancasila dan memungut sampah. 

"Jadi kebanyakan warga diberi sanksi pus up bila ditemui tidak mematuhi Protokol Kesehatan," terang Kopda Johan Munthe.

Dikatakannya, melalui Patroli ini dapat menumbuhkan kebiasaan baru bagi Masyarakat. Tentunya dari itu timbullah rasa bersalah apabila warga tidak menggunakan masker. 

"Saya pribadi merasakan masker saat ini telah menjadi kebutuhan ketika saat berada di luar rumah, saat kita tidak memakai masker timbul rasa malu," terang Babinsa Bukit Pamewa itu. 

Patroli itu dikuti Serda Osten Sinaga, Serda Uswendra, Serda Yonedi, Kopda Johan Munthe dan Kopda Dody Putra

 
Top