Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Babinsa Koramil 02/Muara Siberut hari ini mengelar operasi yustisi pada hari Senin, 03 Mei 2021 dimulai sekira pukul 08.30 wib , di wilayah Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Senin (03/5/2021).
"Tujuan pelaksaan operasi yustisi ini dilakukan untuk menghimbau seluruh masyarakat yang beraktifitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan pakai sabun menggunakan air yg mengalir, dan selalu menjaga jarak," kata Danramil 02/Muara Siberut kepada media, Senin (03/5/2021)
Lanjutnya, bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker baik pengendara sepeda motor, mobil atau pejalan kaki distop lalu didata dan dikumpulkan didepan Polsek Muara Siberut untuk diberikan pengarahan, jelas Danramil 02.
Adapun tempat pelaksanaan kegiatan dilaksanakan didepan Mako Polsek Muara Siberut yang merupakan jalan lintas meilepeet menuju Muara Siberut,dan personil yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut adalah, Danramil 02/Muara Siberut beserta anggota, Kapolsek Muara Siberut beserta anggota, dan Satpol PP Kecamatan Muara Siberut.
Sementara itu, Danramil 02 juga menyampaikan, kegiatan operasi yustisi diwilayah Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan selatan selesai dilaksanakan pada pukul 09.30 wib dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan lancar, pungkasnya.