Polres Mentawai berkolaborasi bersama Kodim 0319/Mentawai dan Satpol PP Mentawai gencar melakukan Operasi Yustisi Singgalang 2021 dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Kab. Kep. Mentawai.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan di lapangan kantor Bupati Mentawai yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Mentawai AKP Mulyadi di ikuti oleh Personil Polres Kep. Mentawai, Personil Kodim 0319/Mentawai dan Satpol PP Kab. Kep. Mentawai.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan depan gerbang Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai (Senin, 17/05/2021) petugas berhasil menjaring sebanyak 19 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker.
Petugas memberikan teguran dan tindakan berupa push up kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan di masukkan dalam Aplikasi SIPELADA.
“Bagi masyarakat yang terjaring melakukan pelanggaran dan dimasukkan kedalam aplikasi SIPELADA sebanyak 2 kali, apabila terjaring lagi untuk yang ketiga kalinya maka dikenakan sangsi denda sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” tegas Kasat Binmas.(W).