Babinsa Koramil 03/ Pulau Sipora Mediasi Permasalahan Warga antara :Bapak Arlius diketahui warga Desa Goisoinan Dusun Kaliou dengan Saudara Matto (19) warga Siberut, berlangsung di rumah bapak Arlius desa Goiso'oinan, Rabu (10/11/2021)
Danramil 03/Pulau Sipora, Lettu. Inf. Herizal, melalui Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora, Sertu Osten Sinaga mengatakan, adapun kronologis kejadian yang dilakukan mediasi hari ini terkait saudara Matto adalah warga Siberut dan sudah sekira 2 tahun bekerja dengan bapak Arlius Warga Desa Goisoinan Dusun Kaliou sebagai pelangsir Kayu, saat pertama kerja Saudara Matto tinggal dirumah Bapak Arlius di Goisoinan, dan orangtua saudara Matto berpesan kepada Arlius supaya menjaga dan bertanggung jawab kepada anaknya selama bekerja bersamanya pada Januari 2020 lalu, bebernya"Pada Selasa, 9 November 2021 abang dari saudara Matto dari Siberut menghubungi saudaranya di Km 4 Pak Given menyampaikan pesan untuk menyuruh saudara Matto pulang ke Siberut dan pesan tersebut disampaikan ke Saudara Matto," sebut Babinsa Koramil 03/ Pulau Sipora, Sertu Osten Sinaga kepada media, Rabu (10/11/2021)
Lanjutnya, pada Selasa 9 November 2021 sekira pukul 23.30 wib saudara Matto berangkat dari rumah bapak Arlius tanpa permisi, sehingga ia melakukan pencarian dan menemukan saudara Matto di Km 4 dirumah saudaranya bapak Given sekira Pukul 06.40 wib. bapak Arlius membawa kembali saudara Matto agak sedikit secara memaksanya yang mana pak Given pada saat itu tidak berada dirumah dan Bapak Arlius sempat ribut dengan istri bapak Given selanjutnya saudara Matto dibawa ke Goisoinan dan tidak mengijinkan saudara Matto berangkat ke Siberut.
Selanjutnya Babinsa menyampaikan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak perlu kekerasan yg mengakibatkan kerugian di kedua belah pihak... Apalagi ini merupakan permasalahan kekeluargaan.. dan Babinsa Siap untuk mendampingi di saat kedua belah pihak ingin berdamai..