Musyawarah sangat penting untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak Koramil 03 Sioban yang beranama Sertu Osten Sinaga menghadiri undangan musyawarah Pemdes Desa Tuapejat di Desa Tuapejat Dusun Mappadegat rapatnya di gereja GKPM Ebenhezer Mappadegat Kec.Sipora Utara
Pada kesempatan tersebut Babinsa dan aparatur Pemdes Tuapejat membantu menyelesaikan Kepemilikan alas Hak tanah di wilayah Tuapejat , dengan cara bermusyawarah adapun konflik sengketa tanah ini antara Kaum Sababalat terhadap warga Dusun Mappadegat Berkat dan Pukarayat,pihak sabbalat mengatakan sudah lama mendiami lahan Berimanaua sejak turun temurun dari nenek moyang merekalah yang menemukan dan mendiami wilayah Berimanaua yang didapatkan dari kaum Saogo sebagai bayar Tulo(denda)
Mediasi yang dilakukan Babinsa Koramil 02 Sioban agar persilisahan antara Kaum Sababalat dan warga Dusun Mappadegat sehingga dapat dilakukan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan tanpa adanya keributan atau perselisihan ini adalah tugas dan tanggung jawab seorang Babinsa untuk mengetahui permasalahan di Desa Binaannya untuk mencari solusi yang pas dan tepat agar kedua belah pihak tanpa merugikan satu sama lain ucap Babinsa Koramil 03 Sioban Sertu Osten Sinaga
Dari hasil musywarah yang didapat belum ada kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak untuk itu
Babinsa dan aparatur Pemdes menunda musywarah sengketa tanah atau lahan Berimanua ini untuk kedua belah pihak sehingga dapat mencari hasil yang benar benar dan dapat diterima oleh kedua belah pihak dengan lapang dada.