Babinsa koramil 03 Sipora Selatan yang bernama Serda P.Situngkir menghadiri sidang penyelesaian perkara tanah di aula Desa Matobe


Kodim 0319/Mentawai merupakan satuan teritorial dan memiliki 4 Koramil ,dengan penduduk nya yang sangat banyak sering memicu dan terjadi silang pendapat hingga terjadi timbul permasalahan sosial di masyrakat.Salah satu nya sengketa tanah Ulayat atau tanah batas warga untuk dapat menyelesaikan itu diperlukan komunikasi sosial yang baik khusunya oleh aparat teritorial khususnya anggota Kodim 0319 Mentawai dan terkkhususnya lagi Koramil 03 Sipora yang memang wilayah Binaannya hingga dapat bersama instansi aparat dan pemerintah daerah mampu mnyelesaikan tanah Ulayat ini dengan baik dan benar 

Adapun permasalahan tanah ini mencari pemilik tanah yang "Sah" tanah Bagat Toulu sampai Sosoroat Bake ,adapun pihak yang bersengketa saudara Albinus dan saudara jentinus warga Sipora Selatan rapat sidang tanah ini dihadiri juga oleh ketua lembaga adat Matobe , Saureinu ,Gosoinan dan Rokot dan  instansi pemerintah daerah Sipora selatan,berdasarkan keputusan lembaga adat hasil rapat pemilik sah tanah Bagat Toulu sampai Sosokat Bake adalah kaum Albinus 


Diharapkan peran Kodim 0319 Mentawai khusunya Koramil 03 Sipora dalam melaksanakan komunikasi sosial dengan masyrakat dapat membangun simpati masyrakat dengan TNI serta menyelesaikan masalah yang sudah berlarut larut dengan baik tanpa menimbulkan konflik antar warga dan masyrakat,sidang rapat sengketa tanah Ulayat ini berjalan dengan lancar dan tertib dan dapat diterima oleh kedua belah pihak...

 
Top