Babinsa Koramil 03 Sipora Utara Kodim 0319/Mentawai Serka Dendi menghadiri rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT Dana Desa yang jumlah nya Rp.300.000/3 bulan dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Tuapejat Km.04 Kec Sipora Utara Kab Kep Mentawai
Tujuan dilaksanakan Musdessus validasi dan verifikasi KPM calon penerima BLT-DD tahun 2023, dimana pelaksanaan evaluasi telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yaitu melalui Musyawarah tingkat dusun, dari hasil Musdessus peserta Musdes menyepakati jumlah KPM calon penerima BLT-DD tahun 2023 sebanyak 58 KK.
Dalam Kesempatannya Babinsa mengatakan pendataan itu perlu ada data yang tepat terdampak guna menghindari gesekan dan ketidak tepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut.ucap Serka Dendi
Pada kesempatan rapat, Babinsa mengatakan bahwa musyawarah yang dilaksanakan diharapkan mampu menetapkan siapa yang berhak menerima BLT-DD Tahun 2023
Musyawarah yang kita laksanakan hari ini berjalan dengan tertib dan aman. Serta data yang di input oleh masing-masing perangkat desa benar-benar valid sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” tutup Babinsa Serka Dendi.