Personil Kodim 0319 yang dipimpin Serka Andi Riyatno(Bapers) Kodim 0319/Mentawai  ikuti Kegiatan Dalam rangka pelaksanaan penyuluhan hukum TW I TA. 2023, yang berlangsung di Denpal "A" 01-12-03 yang berada di Jln.Muaro Padang No.46 Sumbar Senin (20/02/2022).



Adapun narasumber Kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan oleh    1.Ketua Tim Letkol Chk Nono Supraktikno,S.H (Wakakumdam I/BB)
2.Mayor Chk Indra M Jalil Sembiring,S.H (Kasidukkum I/BB)
3. Serda Rafiq (Basi Kumdam I/BB, Operator)


 menyikapi berbagai kegiatan anggota dalam keseharian untuk selalu mempedomani perilaku yang baik dalam melaksanakan tugas.

Berharap setiap anggota agar selalu tetap bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan harus memahami UUD ITE, asusila, penganiayaan & perjudian, ujar    Ketua Tim Letkol Chk Nono Supraktikno,S.H yang menjadi Narasumber yang mempin penyuluhan hukum kali ini.



Letkol Chk Nono Supraktikno,S.H menambahkan, sebagai seorang perwira harus mengawasi kegiatan anggotanya yang berada diluar. Dan tentang Narkoba ancaman terhadap kurir lebih tegas karena dapat merusak generasi, sambungnya.

Letkol Chk Nono Supraktikno,S.Hj juga  menegaskan, bahwa anggota harus menjauhi tentang KDRT seperti memukul, mengancam, memarahi, memaksa dan menelantarkan. Karena ini adalah delik hukum didalam KDRT baik istri maupun suami, jelasnya.

Dikatakan, bagi anggota yang masih remaja agar lebih berhati hati pada saat di luar jam dinas, jangan salah memilih pasangan hidup (pacar), terangnya. (Tirman/Pendim)
 
Top